Macam-macam jasa yang disediakan oleh Bank, yaitu :
1) Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank
untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada
seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi
amanat. Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar
wilayah kliring bank yang bersangkutan.
2) Transfer Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk
memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang
ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang
lain mengkredit.
3) Safe Deposit Box
Layanan
Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau
suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan
ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga
keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi
dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya
biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
4) Letter of Credit (L/C)
Dalam melakukan transaksi perdagangan
ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit
(L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua
belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi
kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank
ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.
5) Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata
atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar